Validasi 8355 di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi (Merger) dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia


I. Bagian Awal
Kelas : LE53-LEC
Kode/Nama Dosen : D3371-Murty Magna Pane
Waktu : Senin, 26 Oktober 2015
Pukul : 07.00-11.00
Lokasi : SD Negeri Cengkareng 11 Pagi
TIM yang hadir :
Ketua : Pricilia Verdina 1701290021
PIC : Bpk. Sain
Anggota :
1. Monica 1701294070
2. Carla Kusuma Hadi 1701290255
3. Vinna 1701290596
4. Sisca 1701301050
5. Rizky Amanda 1701334912
6. Samuel Willyus 1701294303
7. Lidya Claudia 1701304046
TIM yang tidak hadir: TIDAK ADA
II. ISI
Aloha, readers!
Apa kabar?! Pastinya luarbiasa!
Selamat malam!
Pada postingan kali ini, kami akan
melanjutkan kisah kami yang ada di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi!
Tentunya readers, sudah membaca isi
postingan sebelumnya bukan?
Maka kami akan
membahas mengenai 8355 disini.
Ketika kami
menvalidasi data 8355 kami dibantu oleh Bapak Mutafir. Bapak Sain
bertanya-tanya darimana kami dapat data 8355 tersebut, kami katakana bahwa data
ini kami dapatkan dari PemProv. Bapak Sain berkomentar bahwa data yang
diberikan masih kurang jelas, karena tidak tahu apakah data tersebut didapat
setelah sekolah sudah merger atau belum?
Sempat terjadi
kebingungan di ruangan kepala sekolah, karena sudah banyak data yang
dikeluarkan sekolah namun tidak ada yang cocok. Tim juga merasa kewalahan
dengan data yang ada. Karena kurang lebih ada 90 anak didata pemprov yang tidak
cocok. Kami berusaha untuk tetap mencari, sampai pada akhirnya Bapak Mustafir
memberikan data terakhir dan COCOK!
Ternyata data yang
kami dapatkan merupakan data yang sudah dimerger, dan update terbaru.
Sedangkan, data KJP adalah data sebelum merger, maka Bapak Mustafir mengira
bahwa data 8355 adalah data sebelum merger.
Akhirnya tim beserta
staf sekolah bisa bernafas lega, Bapak Sain yang harusnya mendatangi rapat
hingga rela meninggalkan rapatnya karena beliau ingin mengetahui validasi ini
hingga selesai.
Data 8355 yang kami terima = 98 orang
(Sudah merger rata-rata kelas 1SD)
Data
8355 yang ada disekolah namun tidak ada di pemprov = 7 orang
Akhirnya setelah
melakukan selesai validasi data, kami mengisi data 8355 bagi nama-nama anak
yang tidak ada di data pemprov lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kami
juga memberikan data sekolah kuisioner yang harus diisi oleh Tata Usaha, lalu
kami juga memberikan lembar evaluasi dan kami mengecek validasi pendidikan.
Setelah semua data
yang kami cocokan dan kami isi selesai kami lengkapi, maka sebelum mengundurkan
diri kepala sekolah mengajak kami untuk berbincang-bincang sebentar.
Kepala Sekolah mengutarakan
pendapat serta mohon maaf atas minimnya pelayanan dari sekolah, pendapat yang
beliau sampaikan antara lain berhubungan dengan update data dari pemprov,
semoga pemprov dapat mengupdate mana sekolah-sekolah yang sudah merger dan
tidak, sehingga tidak terjadi miss communication seperti yang tim kami
jalankan, beliau juga bercerita bahwa beliau sendiri baru menjabat Kepala
Sekolah setelah merger, sehingga beliau juga masih belum terlalu hafal dan
mengerti data-data yang ada disekolah, sehingga butuh bantuan banyak dari Tata
Usaha dan staf lainnya. Maka, beliau pun mohon maaf atas keterbatasan tersebut.
Namun, data yang
diberikan sekolah adalah benar adanya dan dapat dipercaya. Sehingga tidak harus
diragui lagi keasliannya.
Singkat kata, kami
mohon maaf atas waktu yang kami telah ambil dan berterimakasih banyak dengan
Bapak Sain karena beliau mau memberikan informasi kembali dan meluangkan
waktunya demi kami, para tim, sampai harus mengorbankan sebuah rapat yang
harusnya beliau hadiri.
Pengalaman di sekolah
dasar sangat membuat tim merasa mempunyai pengalaman yang tidak bernilai,
karena anak sekolah dasar sangat suka ketika tim berkunjung, dan mereka ingin
mengetahui kami satu per satu.
III.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kami melakukan Validasi Data KJP dan Data 8355
pada Senin, 26 Oktober 2015. Walaupun pada awalnya ada kesalahpahaman antara
pihak sekolah dengan kelompok kami karena persoalan merger tapi untungnya pihak
sekolah masih mengizinkan dan membantu kami melakukan validasi data KJP dan
data 8355 dan melakukan wawancara kepada murid-murid yang menerima
KJP. Penerima KJP SD Negeri 11 Cengkareng = 100Anak (sebelum
merger). Kami juga melakukan validasi data 8355 dihari yang sama. Data 8355 yang kami terima = 98 orang (Sudah merger
rata-rata kelas 1SD) dan Data 8355 yang ada disekolah namun tidak ada di
pemprov = 7 orang
Akhirnya setelah melakukan selesai validasi data, kami
mengisi data 8355 bagi nama-nama anak yang tidak ada di data pemprov lalu
ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kami juga memberikan data sekolah kuisioner
yang harus diisi oleh Tata Usaha, lalu kami juga memberikan lembar evaluasi dan
kami mengecek validasi pendidikan.
Sekolah
B. Next To Do
Seharusnya ada update data sekolah-sekolah dijakarta agar
tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini bagi pihak PEMPROV DKI JAKARTA dan
pihak TFI
IV. Dokumentasi
Selfie tim
Foto bersama Kepala Sekolah
Anak Sekolah Dasar yang mengejar tim ketika tim pamit
Situasi validasi 8355
Namun, Puji Syukur apapun rintangan yang dialami oleh kelompok membuahkan hasil yang baik, yakni data 8355 yang kami dapat sama dengan data yang ada disekolah.
Setelah selesai kegiatan, tentunya kami mengucapkan banyak
terimakasih kepada;
·
Tuhan Yang Maha Esa
·
SDN Cengkareng
11 Pagi
·
Bapak Sain S,Pd
selaku Kepala Sekolah
·
Bapak Mutafir selaku
Tata Usaha
·
Staf SDN Cengkareng 11
·
Serta TIM yang
bertugas
Demikian, cerita kami kali ini, semoga sangat berguna
bagi readers yang ingin mengetahui hal sekilas validasi Kartu
Jakarta Pintar dan 8355.
Semoga bermanfaat dan membantu.
Kami dari tim, pamit undur diri dari postingan ini!☺
Semoga kami dapat kembali memberikan informasi yang lebih
menarik!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar