Sabtu, 07 November 2015

Validasi 8355 di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi (Merger) dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Validasi 8355 di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi (Merger) dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Teach For Indonesia - Hati Pancasila


I. Bagian Awal
Kelas : LE53-LEC
Kode/Nama Dosen : D3371-Murty Magna Pane
Waktu : Senin, 26 Oktober 2015
Pukul : 07.00-11.00
Lokasi : SD Negeri Cengkareng 11 Pagi

TIM yang hadir :
Ketua : Pricilia Verdina 1701290021
PIC : Bpk. Sain
Anggota :
1. Monica 1701294070
2. Carla Kusuma Hadi 1701290255
3. Vinna 1701290596
4. Sisca 1701301050
5. Rizky Amanda 1701334912
6. Samuel Willyus 1701294303
7. Lidya Claudia 1701304046

TIM yang tidak hadir: TIDAK ADA




II. ISI
Aloha, readers!
Apa kabar?! Pastinya luarbiasa!

Selamat malam!
Pada postingan kali ini, kami akan melanjutkan kisah kami yang ada di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi!

Tentunya readers, sudah membaca isi postingan sebelumnya bukan?
Maka kami akan membahas mengenai 8355 disini.
Ketika kami menvalidasi data 8355 kami dibantu oleh Bapak Mutafir. Bapak Sain bertanya-tanya darimana kami dapat data 8355 tersebut, kami katakana bahwa data ini kami dapatkan dari PemProv. Bapak Sain berkomentar bahwa data yang diberikan masih kurang jelas, karena tidak tahu apakah data tersebut didapat setelah sekolah sudah merger atau belum?

Sempat terjadi kebingungan di ruangan kepala sekolah, karena sudah banyak data yang dikeluarkan sekolah namun tidak ada yang cocok. Tim juga merasa kewalahan dengan data yang ada. Karena kurang lebih ada 90 anak didata pemprov yang tidak cocok. Kami berusaha untuk tetap mencari, sampai pada akhirnya Bapak Mustafir memberikan data terakhir dan COCOK!

Ternyata data yang kami dapatkan merupakan data yang sudah dimerger, dan update terbaru. Sedangkan, data KJP adalah data sebelum merger, maka Bapak Mustafir mengira bahwa data 8355 adalah data sebelum merger.

Akhirnya tim beserta staf sekolah bisa bernafas lega, Bapak Sain yang harusnya mendatangi rapat hingga rela meninggalkan rapatnya karena beliau ingin mengetahui validasi ini hingga selesai.

Data 8355 yang kami terima = 98 orang (Sudah merger rata-rata kelas 1SD)
Data 8355 yang ada disekolah namun tidak ada di pemprov = 7 orang

Akhirnya setelah melakukan selesai validasi data, kami mengisi data 8355 bagi nama-nama anak yang tidak ada di data pemprov lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kami juga memberikan data sekolah kuisioner yang harus diisi oleh Tata Usaha, lalu kami juga memberikan lembar evaluasi dan kami mengecek validasi pendidikan.

Setelah semua data yang kami cocokan dan kami isi selesai kami lengkapi, maka sebelum mengundurkan diri kepala sekolah mengajak kami untuk berbincang-bincang sebentar.
Kepala Sekolah mengutarakan pendapat serta mohon maaf atas minimnya pelayanan dari sekolah, pendapat yang beliau sampaikan antara lain berhubungan dengan update data dari pemprov, semoga pemprov dapat mengupdate mana sekolah-sekolah yang sudah merger dan tidak, sehingga tidak terjadi miss communication seperti yang tim kami jalankan, beliau juga bercerita bahwa beliau sendiri baru menjabat Kepala Sekolah setelah merger, sehingga beliau juga masih belum terlalu hafal dan mengerti data-data yang ada disekolah, sehingga butuh bantuan banyak dari Tata Usaha dan staf lainnya. Maka, beliau pun mohon maaf atas keterbatasan tersebut.

Namun, data yang diberikan sekolah adalah benar adanya dan dapat dipercaya. Sehingga tidak harus diragui lagi keasliannya.

Singkat kata, kami mohon maaf atas waktu yang kami telah ambil dan berterimakasih banyak dengan Bapak Sain karena beliau mau memberikan informasi kembali dan meluangkan waktunya demi kami, para tim, sampai harus mengorbankan sebuah rapat yang harusnya beliau hadiri.
Pengalaman di sekolah dasar sangat membuat tim merasa mempunyai pengalaman yang tidak bernilai, karena anak sekolah dasar sangat suka ketika tim berkunjung, dan mereka ingin mengetahui kami satu per satu.


III. PENUTUP

A.        Kesimpulan
Kami melakukan Validasi Data KJP dan Data 8355 pada Senin, 26 Oktober 2015. Walaupun pada awalnya ada kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan kelompok kami karena persoalan merger tapi untungnya pihak sekolah masih mengizinkan dan membantu kami melakukan validasi data KJP dan data 8355 dan melakukan wawancara kepada murid-murid yang menerima KJP. Penerima KJP SD Negeri 11 Cengkareng = 100Anak (sebelum merger). Kami juga melakukan validasi data 8355 dihari yang sama. Data 8355 yang kami terima = 98 orang (Sudah merger rata-rata kelas 1SD) dan Data 8355 yang ada disekolah namun tidak ada di pemprov = 7 orang
Akhirnya setelah melakukan selesai validasi data, kami mengisi data 8355 bagi nama-nama anak yang tidak ada di data pemprov lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kami juga memberikan data sekolah kuisioner yang harus diisi oleh Tata Usaha, lalu kami juga memberikan lembar evaluasi dan kami mengecek validasi pendidikan. 

Sekolah 

B.        Next To Do
Seharusnya ada update data sekolah-sekolah dijakarta agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini bagi pihak PEMPROV DKI JAKARTA dan pihak TFI


IV. Dokumentasi

Selfie tim

Foto bersama Kepala Sekolah




Anak Sekolah Dasar yang mengejar tim ketika tim pamit

Situasi validasi 8355



Namun, Puji Syukur apapun rintangan yang dialami oleh kelompok membuahkan hasil yang baik, yakni data 8355 yang kami dapat sama dengan data yang ada disekolah.
Setelah selesai kegiatan, tentunya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada;
·         Tuhan Yang Maha Esa
·          SDN Cengkareng 11 Pagi
·          Bapak Sain S,Pd selaku Kepala Sekolah
·         Bapak Mutafir selaku Tata Usaha
·         Staf SDN Cengkareng 11
·         Serta TIM yang bertugas

Demikian, cerita kami kali ini, semoga sangat berguna bagi readers yang ingin mengetahui hal sekilas validasi Kartu Jakarta Pintar dan 8355.
Semoga bermanfaat dan membantu.
Kami dari tim, pamit undur diri dari postingan ini!☺


Semoga kami dapat kembali memberikan informasi yang lebih menarik!


Kegiatan Validasi Data Kartu Jakarta Pintar SD Negeri Cengakreng 11 pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia



Kegiatan Validasi Data Kartu Jakarta Pintar SD Negeri Cengakreng 11 pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Teach For Indonesia - Hati Pancasila



I. Bagian Awal
Kelas : LE53-LEC
Kode/Nama Dosen : D3371-Murty Magna Pane
Waktu : Senin, 26 Oktober 2015
Pukul : 07.00-11.00
Lokasi : SD Negeri Cengkareng 11 Pagi

TIM yang hadir :
Ketua : Pricilia Verdina 1701290021
PIC : Bpk. Sain
Anggota :
1. Monica 1701294070
2. Carla Kusuma Hadi 1701290255
3. Vinna 1701290596
4. Sisca 1701301050
5. Rizky Amanda 1701334912
6. Samuel Willyus 1701294303
7. Lidya Claudia 1701304046

TIM yang tidak hadir: TIDAK ADA

Berikut Foto dari anggota kelompok kami!

Foto bersama Anggota Kelompok





II. ISI
A.      Teori
Pertama-tama kami mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat dan Jalannya kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan lancar tanpa kendala apapun. Kami sebagai Binusian 2017 sangat bersyukur dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh Teach For Indonesia dan berkesempatan dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PEMPROV DKI JAKARTA) dalam memvalidasi Data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Data 8355. Kami juga ingin berterimakasih kepada pihak dari PEMPROV DKI JAKARTA, Pihak dari Teach For Indonesia, Dosen CB Profesional Developmet kami yaitu, Ibu Murty Magna Pane, dan Pihak dari sekolah SD Negeri Cengkareng 11 Pagi yaitu ; Bpk. Sain selaku Kepala Sekolah SD Negeri Cengkareng 11 Pagi dan para guru yang membantu kami dalam menyelesaikan tugas yang telah diberikan.

Sebelum kami membahas tentang teori yang berkaitan dengan pelajaran CB Profesional Development kami ingin membahas sedikit tentang pentingnya Kartu Jakarta Pintar terhadap Siswa dan Siswi yang bersekolah di Jakarta. Menurut pendapat mereka, Kartu Jakarta Pintar (KJP) sangat membantu dalam membangun jakarta menjadi lebih baik. Selain itu, KJP juga sangat membantu Siswa dan Siswi yang merasa kurang mampu dalam perekonomian mereka karena dengan adanya KJP para siswa dan siswi dapat membeli kebutuhan sekolah mereka dan dapat membayar biaya sekolah mereka. Mereka optimis bahwa jakarta akan menjadi lebih baik dengan adanya KJP dan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dijakarta dimasa kini maupun dimasa yang akan mendatang. Selain itu, mereka berharap tingkat pendidikan di Jakarta dan di Indonesia dapat meningkat dan KJP kedepannya dapat berjalan sehingga dapat membantu para siswa dan Siswi menyelesaikan pendidikan sekolah mereka dengan sebaik-baiknya.

Dalam menjalankan kegiatan ini banyak pembelajaran dalam Character Building Profesional Development yang kami dapatkan, seperti Teori-Teori Etika. Dalam teori- teori etika, kita dapat membedakan antara masalah etis dan masalah yang tidak ada hubungannya dengan masalah etis. Berikut Teori-Teori Etika :
1.     UTILITARIANISME : suatu perbuatan dapat dikategorikan baik secara etis, bila perbuatan tersebut membawa manfaat. Manfaat disini berbicara mengenai kesenangan atau kebahagiaan bagi orang banyak.
2.      DUTY-BASED ETHICS : teori etika ini dikembangkan oleh Emanuel Kant. Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik karena perbuatan tesebut diwajibka untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya dilarang. Ini berarti bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban. Kewajiban merupakan satu-satunya prinsip yang mengkategorikan suatu perbuatan sebagai perbuatan yang baik.
3.      RIGHT-BASED ETHICS : teori ni paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori ini berfokus pada hak-hak yang dimiliki oleh seseorang, karena itu teori ini sangat cocok dipakai pada sebuah negara yang menganut paham demokratis.
4.      TEORI KEUTAMAAN : pendekatan etika berdasarkan teori keutamaan lebih menyoroti manusia sebagai pribadi yang utuh, manusia sebagai perilaku moral. Teori ini memperlihatkan sikap/akhlak seseorang. Ada empat keutamaan dalam teori ini yaitu adalah kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan.

Adapun prinsip-prinsip etika profesi yang kami dapatkan dalam kegiatan Validasi Data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan data 8355, yaitu:
1.     Prinsip Tanggung Jawab : Tanggung jawab mengandung 3 makna sekaligus yakni: dapat membedakan yang baik dan yang buruk, dapat memilih apa yang diketahuinya baik atau menolak apa yangdiketahuinya buruk dan mau menerima risiko atas pilihannya.
2.     Hormat Terhadap Hak Orang Lain : Prinsip ini tak lain adalah tuntutan keadilan. Keadilan menuntut agar kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya
3.     Prinsip Otonomi : Prinsip otonomi adalah prinsip yang menegaskan tentang independinsi seorang profesional dalam menjalakan profesinya. Bahwa seorang profesional harus bebas dalam menjalankan profesinya.
4.     Prinsip Integeritas : Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain :
1.     Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
2.     Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
3.     Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut: 
·        Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
·        Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
·        Menggunakan angkutan umum
·        Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
·        Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
·        Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
·        Daya pemanfaatan internet rendah
·        Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.


B.      Persiapan dan Pelaksanaan
1.     Menyiapkan Surat Pengantar kepada pihak sekolah untuk melakukan pendataan dan validasi data KJP
2.     Menyiapkan lalu membagikan lembar kuesioner kepada para siswa dan siswi yang mendapatkan KJP
3.     Mempersiapkan data-data yang diperlukan seperti data validasi yang telah disiapkan dari PEMPROV DKI JAKARTA dan data 8355 dari sekolah
4.     Membagi tugas kepada masing-masing anggota kelompok kami ; ada sebagian dari kami menyesuaikan data validasi dengan data 8355 dan sebagian dari kami menyesuaikan data kuesioner dengan data penerima KJP
5.     Memberikan lembar/form evaluasi kelompok kami kepada kepala sekolah
6.     Berfoto untuk melakukan dokumentansi

B.      Deskripsi Pelaksanaan

Kali ini, kami ingin menceritakan hal yang lebih menarik dari postingan kami yang sebelumnya, kami mengunjungi SD Negeri Cengkareng 11 Pagi, seperti biasa sebelumnya kami berkumpul di meeting point. Kebetulan salah satu anggota tim kami tinggal dekat dengan lokasi sekolah ini. Maka, tentunya rumahnya menjadi meeting point kami.

Kami berkumpul di meeting point jam 07.00 pagi. Kali ini, estimasi kami kegiatan kali ini bisa lebih lama dari kegiatan kami di SMP Negeri 166, karena kami harus mewawancari anak sekolah dasar, dimana terkadang kami membutuhkan waktu yang lebih lama karena anak sekolah dasar masih belum banyak mengerti. Setelah semua kelompok berkumpul, tentunya kami mengadakan rapat sebelum kerja, pembagian jobdesk dan lembar kerja juga dilakukan dalam rapat sebelum kerja. Lalu, kami berangkat bersama dalam satu kendaraan ke sekolah tersebut.

Sesampainya di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi, kami bertemu dengan satpam sekolah, dan meminta ijin untuk menemui kepala sekolah dengan maksud dan tujuan kami, namun ada hal yang membuat kami kaget, bahwa satpam tersebut mengaku sebelumnya sudah pernah didatangi oleh mahasiswa Binus dalam hal Kartu Jakarta Pintar dan 8355.

Hal tersebut sempat membuat rekan-rekan tim terlihat kuatir, dan juga cemas. Kami takut tugas kami tidak bisa terlaksana pada hari itu. Namun, dengan alasan kami ingin tau informasi lebih detail tentang pendatang pertama, maka kami diijinkan masuk dan bertemu kepala sekolah untuk tindak lanjut.

Kami sempat menunggu beberapa saat dengan cemas, karena kepala sekolah sedang menggantikan guru yang tidak masuk, untuk mengajar. Ketika sudah bertemu kepala sekolah, yakni Bapak Sain, S.Pd, beliau mempersilahkan kami untuk masuk ke dalam ruangannya. Sekilas, beliau terlihat bingung dan tidak mengerti kenapa kami datang, karena menurut beliau sekolahnya sudah terlibat hal validasi KJP dan 8355.
         
Lalu, kami menjelaskan maksud kami kembali, dan meminta data dari pendatang sebelumnya, namun sayangnya pihak sekolah tidak mempunyai buku tamu, sehingga tidak bisa terlihat siapa saja yang datang.

Akhirnya kepala sekolah, ingin melihat data yang kami bawa untuk divalidasi, kepala sekolah mengaku bahwa data yang kami bawa berbeda dengan kelompok sebelumnya. Singkat cerita, mengapa bisa terjadi dua kelompok datang untuk validasi data KJP dan 8355. Ternyata, SDN Cengkareng 11 dulu terdiri dari dua sekolah yakni SDN Cengkareng 11 dan SDN Cengkareng 18, yang sekarang sudah demerger menjadi satu sekolah yakni SDN Cengkareng 11 Pagi.

Kelompok pertama yang datang, mereka membawa data SDN Cengkareng 18, dan sedangkan data yang kami bawa adalah data SDN Cengkareng 11. Maka, dibantu oleh TU yakni Bapak Mutafir maka kami bersama-sama mencocokan data KJP terlebih dahulu.

Setelah, mendapatkan data yang sesuai maka, kami meminta bantuan TU untuk melakukan panggilan terhadap anak-anak yang bersangkutan untuk kami lakukan wawancara.

Selama wawancara, tim mengalami pengalaman yang menarik, karena ketika wawancara mereka tidak hanya didatangi satu orang anak, namun beberapa banyak anak. Banyak diantara dari anak-anak sekolah dasar ingin mengetahui apa yang kami lakukan, dan bahkan ada yang diminta ditanya dua kali. Atau bahkan ingin dijadikan kandidat narasumber. Sehingga, beberapa dari tim merasa kelawahan dan belum lagi harus menerima iseng-isengan anak sekolah dasar. Tim mengaku ada beberapa anak yang benar-benar tidak mengetahui informasi yang ditanyakan dalam angket, dan ada juga anak yang mengetahui semuanya.

Pengalaman di sekolah dasar sangat membuat tim merasa mempunyai pengalaman yang tidak bernilai, karena anak sekolah dasar sangat suka ketika tim berkunjung, dan mereka ingin mengetahui kami satu per satu.

Namun, Puji Syukur apapun rintangan yang dialami oleh kelompok membuahkan hasil yang baik, yakni data KJP yang kami dapat sama dengan data yang ada disekolah.


C.      Metode
Yang dimaksud dengan wawancara menurut Nazir (1988) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara). Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian (Lerbin,1992 dalam Hadi, 2007). Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat mengetahuibahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan. Charles Stewart dan W. B. Cash mendefinisikannya sebagai “sebuah proses komunikasi berpasangan dengan suatu tujuan yang serius dan telah ditetapkan sebelumnya yang dirancang untuk bertukar perilaku dan melibatkan tanya jawab”
Robert Kahn dan Charles Channel mendefinisikan wawancara sebagai “suatu pola yang dikhususkan dari interaksi verbal – diprakarsai untuk suatu tujuan tertentu, dan difokuskan pada sejumlah bidang kandungan tertentu, dengan proses eliminasi materi yang tak ada kaitannya secara berkelanjutan”.
Kami menerapkan sistem wawancara dalam mengumpulkan data KJP di SD Negeri Cengkareng 11 Pagi. Metode wawancara yang kami terapkan adalah metode wawancara dialog interaktif. Dalam wawancara kepada narasumber kami yaitu para siswa dan siswi SD Negeri Cengkareng 11 Pagi, kami menanyakan beberapa pertanyaan sesuai dengan pertanyaan yang telah disediakan oleh pihak TFI. Tetapi, karena mereka masih kecil dan tidak terlalu paham bagaimana sistematis KJP jadi kami tidak terlalu mendapatkan informasi yang detail karena KJP mereka diurus oleh orangtua mereka.




Sesi Wawancara


Sesi Wawancara 

Sesi Wawancara




D.        Pengukuran Kinerja
1.         Survey Internal : Pengukuran kinerja kami dinilai dari form evaluasi yang kami berikan kepada pihak sekolah. dari hasil tersebut, kami menarik hasil kesimpulan bahwa pihak sekolah menilai kami dengan positif. Hal ini dapat terlihat dari kedatangan waktu kami yang mengenal disiplin waktu, kami memakai atribut yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak TFI seperti almamater dan Flazzcard, kami juga memakai pakaian yang sopan, tidak mengganggu proses belajar mengajar diseolah tersebut, dan kami juga menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada.
2.         Survey External : Awalnya ada kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan kelompok kami karena pihak sekolah mengatakan bahwa ada kelompok mahasiswa binus juga yang sudah melakukan data validasi, tapi kelompok mahasiswa binus tersebut memvalidasi data sekolah SD Negeri Cengkareng 18, sedangkan kami ingin memvalidasi sekolah SD Negeri Cengkareng 11 Pagi. Ternyata, SD Negeri Cengkareng 18 dan SD Negeri 11 Pagi telah melakukan merger sejak dulu. Dan akhirnya pihak sekolah tetap mengizinkan dan membantu kami melakukan validasi data KJP dan data 8355 sekaligus mewawancarai para murid yang menerima KJP satu per satu.

III. PENUTUP
A.                Kesimpulan
Kami melakukan Validasi Data KJP dan Data 8355 pada Senin, 26 Oktober 2015. Walaupun pada awalnya ada kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan kelompok kami karena persoalan merger tapi untungnya pihak sekolah masih mengizinkan dan membantu kami melakukan validasi data KJP dan data 8355 dan melakukan wawancara kepada murid-murid yang menerima KJP. Penerima KJP SD Negeri 11 Cengkareng = 100Anak (sebelum merger). Kami juga melakukan validasi data 8355 dihari yang sama. Data 8355 yang kami terima = 98 orang (Sudah merger rata-rata kelas 1SD) dan Data 8355 yang ada disekolah namun tidak ada di pemprov = 7 orang
Akhirnya setelah melakukan selesai validasi data, kami mengisi data 8355 bagi nama-nama anak yang tidak ada di data pemprov lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kami juga memberikan data sekolah kuisioner yang harus diisi oleh Tata Usaha, lalu kami juga memberikan lembar evaluasi dan kami mengecek validasi pendidikan
Berikut adalah hasil pengecekan data 8355 (Data DinasPendidikan DKI vs Data Sekolah)

Sekolah 

B.        Next To Do
Seharusnya ada update data sekolah-sekolah dijakarta agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini bagi pihak PEMPROV DKI JAKARTA dan pihak TFI



IV. DOKUMENTASI

Foto Bersama Kepala Sekolah

Form Evaluasi



Setelah selesai kegiatan, tentunya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada;
-         -  Tuhan Yang Maha Esa
-         -  SDN Cengkareng 11 Pagi
-          - Bapak Sain S,Pd selaku Kepala Sekolah
-          - Bapak Mutafir selaku Tata Usaha
-          - Staf SDN Cengkareng 11
-          -  Serta TIM yang bertugas