Kegiatan Validasi Data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Data 8355 SMP Negeri 166 Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia


I. Bagian Awal
Kelas : LE53-LEC
Kode/Nama Dosen : D3371-Murty Magna Pane
Waktu : Senin, 19 Oktober 2015
Pukul : 08.00-11.00
Lokasi : SMP Negeri 166 Jakarta
TIM yang hadir :
Ketua : Pricilia Verdina 1701290021
PIC : Bpk. Muhamad Ermawan S. Pd, MM
PIC : Bpk. Muhamad Ermawan S. Pd, MM
Anggota :
1. Monica 1701294070
2. Carla Kusuma Hadi 1701290255
3. Vinna 1701290596
4. Sisca 1701301050
5. Rizky Amanda 1701334912
6. Samuel Willyus 1701294303
7. Lidya Claudia 1701304046
TIM yang tidak hadir: TIDAK ADA
Berikut Foto dari anggota kelompok kami!
II. ISI
A. Teori
Pertama-tama kami mengucapkan syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat Rahmat dan Jalannya kami dapat menyelesaikan tugas
ini dengan lancar tanpa kendala apapun. Kami sebagai Binusian 2017 sangat
bersyukur dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh Teach For
Indonesia dan berkesempatan dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
(PEMPROV DKI JAKARTA) dalam memvalidasi Data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan
Data 8355. Kami juga ingin berterimakasih kepada pihak dari PEMPROV DKI
JAKARTA, Pihak dari Teach For Indonesia, Dosen CB Profesional Developmet kami
yaitu, Ibu Murty Magna Pane, dan Pihak dari sekolah SMP Negerti 166 yaitu ; Bpk. Muhamad Ermawan S. Pd,
MM selaku
Kepala Sekolah SMP Negeri 166 dan para guru yang membantu kami dalam menyelesaikan
tugas yang telah diberikan.
Sebelum kami membahas tentang teori yang berkaitan dengan
pelajaran CB Profesional Development kami ingin membahas sedikit tentang
pentingnya Kartu Jakarta Pintar terhadap Siswa dan Siswi yang bersekolah di
Jakarta. Menurut pendapat mereka, Kartu Jakarta Pintar (KJP) sangat membantu
dalam membangun jakarta menjadi lebih baik. Selain itu, KJP juga sangat
membantu Siswa dan Siswi yang merasa kurang mampu dalam perekonomian mereka
karena dengan adanya KJP para siswa dan siswi dapat membeli kebutuhan sekolah
mereka dan dapat membayar biaya sekolah mereka. Mereka optimis bahwa jakarta
akan menjadi lebih baik dengan adanya KJP dan dapat membantu mengurangi angka
pengangguran dijakarta dimasa kini maupun dimasa yang akan mendatang. Selain
itu, mereka berharap tingkat pendidikan di Jakarta dan di Indonesia dapat
meningkat dan KJP kedepannya dapat berjalan sehingga dapat membantu para siswa
dan Siswi menyelesaikan pendidikan sekolah mereka dengan sebaik-baiknya.
Dalam menjalankan kegiatan ini banyak pembelajaran dalam
Character Building Profesional Development yang kami dapatkan, seperti
Teori-Teori Etika. Dalam teori- teori etika, kita dapat membedakan antara
masalah etis dan masalah yang tidak ada hubungannya dengan masalah etis.
Berikut Teori-Teori Etika :
1.
UTILITARIANISME :
suatu perbuatan dapat dikategorikan baik secara etis, bila perbuatan tersebut
membawa manfaat. Manfaat disini berbicara mengenai kesenangan atau kebahagiaan
bagi orang banyak.
2.
DUTY-BASED ETHICS : teori etika ini dikembangkan oleh Emanuel Kant. Suatu
perbuatan diakui sebagai perbuatan baik karena perbuatan tesebut diwajibka
untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya dilarang. Ini berarti bahwa yang
menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban. Kewajiban
merupakan satu-satunya prinsip yang mengkategorikan suatu perbuatan sebagai
perbuatan yang baik.
3.
RIGHT-BASED
ETHICS : teori ni paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku. Teori ini berfokus pada hak-hak yang dimiliki
oleh seseorang, karena itu teori ini sangat cocok dipakai pada sebuah negara
yang menganut paham demokratis.
4.
TEORI KEUTAMAAN : pendekatan etika berdasarkan teori keutamaan lebih
menyoroti manusia sebagai pribadi yang utuh, manusia sebagai perilaku moral.
Teori ini memperlihatkan sikap/akhlak seseorang. Ada empat keutamaan dalam
teori ini yaitu adalah kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan.
Adapun
prinsip-prinsip etika profesi yang kami dapatkan dalam kegiatan Validasi Data Kartu
Jakarta Pintar (KJP) dan data 8355, yaitu:
1. Prinsip
Tanggung Jawab : Tanggung
jawab mengandung 3 makna sekaligus yakni: dapat membedakan yang baik dan yang
buruk, dapat memilih apa yang diketahuinya baik atau menolak apa
yangdiketahuinya buruk dan mau menerima risiko atas pilihannya.
2. Hormat
Terhadap Hak Orang Lain : Prinsip
ini tak lain adalah tuntutan keadilan. Keadilan menuntut agar kita
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya
3. Prinsip
Otonomi : Prinsip
otonomi adalah prinsip yang menegaskan tentang independinsi seorang profesional
dalam menjalakan profesinya. Bahwa seorang profesional harus bebas dalam
menjalankan profesinya.
4. Prinsip
Integeritas : Prinsip
ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam
menjalankan profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra
dan martabat profesinya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk
memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu
untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai
penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang
diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain :
1. Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan
pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
2. Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
meningkat secara signifikan
3. Peningkatan pencapaian target Angka
Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah
Siswa miskin adalah peserta didik pada
jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara
personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang
tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan
dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah,
biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi
peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu
Jakarta Pintar Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut:
·
Tidak merokok dan atau
mengkonsumsi narkoba
·
Orang tua tidak
memiliki penghasilan yang memadai
·
Menggunakan angkutan
umum
·
Daya beli untuk sepatu
dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
·
Daya beli untuk buku,
tas, dan alat tulis rendah
·
Daya beli untuk
konsumsi makan/jajan rendah
·
Daya pemanfaatan
internet rendah
·
Tidak dapat mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
B. Persiapan dan Pelaksanaan
1.
Menyiapkan Surat
Pengantar kepada pihak sekolah untuk melakukan pendataan dan validasi data KJP
2.
Menyiapkan lalu
membagikan lembar kuesioner kepada para siswa dan siswi yang mendapatkan KJP
3.
Mempersiapkan
data-data yang diperlukan seperti data validasi yang telah disiapkan dari
PEMPROV DKI JAKARTA dan data 8355 dari sekolah
4.
Membagi tugas kepada
masing-masing anggota kelompok kami ; ada sebagian dari kami menyesuaikan data
validasi dengan data 8355 dan sebagian dari kami menyesuaikan data kuesioner
dengan data penerima KJP
5.
Memberikan lembar/form
evaluasi kelompok kami kepada kepala sekolah
6.
Berfoto untuk
melakukan dokumentansi
Deskripsi Pelaksanaan
Kegiatan kami ini dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015
di SMP Negeri 166 yang beralamat di jln. Kedondong no. 5, Jagakarsa,
Jakarta Selatan..
Kami bersepakat untuk datang lebih pagi dikarenkan lokasi
sekolah ini lumayan jauh dari tempat tinggal kami, karena kebetulan mayoritas
tempat tinggal anggota kelompok ada di Tangerang.
Keberangkatan kami dipukul 05.00WIB, dengan meeting point
disalah satu rekan anggota kami, di Cengkareng.
Sebelum melakukan perjalanan, kami melakukan briefing dan
doa bersama terlebih dahulu, yang dipimpin oleh ketua kelompok kami, dalam
briefing ia menjelaskan bagaimana kira-kira kinerja yang akan kami lakukan,
serta pembagian jobdesk, Lalu, ia juga memberikan estimasi rundown, dengan
estimasi selesai pekerjaan validasi di jam 13.00WIB.
Lalu, melanjutkan perjalanan, selama perjalanan kami
berharap kinerja kami kali ini bisa selesai dengan baik, dan diterima oleh
kepala sekolah.
Perjalanan yang kami tempuh kurang lebih sekitar 2 jam, dan
kami sampai tepat waktu dipukul 7.15WIB.
Puji Tuhan,
Kami disambut dengan baik sekali dari pihak sekolah, kami
langsung dihadapkan langsung oleh Bpk. Muhamad Ermawan S. Pd, MM, selaku Kepala
Sekolah SMP Negeri 166 Jakarta.
Kami dipersilahkan masuk dan kami mengutarkan maksud dan
tujuan kami mendatangi sekolah tersebut.
Beliau mengaku, bahwa memang sudah ada himbauan dari
PemProv DKI mengenai adanya kegiatan Validasi KJP tersebut, beliau memberikan
kami tempat serta waktu untuk melakukan kegiatan validasi tersebut.
Sambutan ramah dan hangat dari kepala sekolah, membuat tim
kami merasa lega sekaligus senang, karena dengan ini merupakan awal bahwa
kegiatan kami akan lancar seterusnya.
Kepala sekolah juga bersedia untuk menyiapkan data-data
yang kelompok perlukan.
Kegiatan mengisi kuisioner mulai pada pukul 08.00WIB,
pengisian kuisioner dibagi menjadi dua shift.
Shift 1: Khusus kelas 7 (08.00-08.30)
Shift 2: Khusus kelas 8 dan kelas 9 (08.45-09.15)
Kegiatan pengisian kuisioner dilakukan di Ruang Multimedia.
Dalam pengisian kuisioner hadir seluruh anggota tim dan
ditemani salah satu Guru BP dari sekolah.
Sistematis pengisian kuisioner sendiri adalah dengan cara
memanggil murid-murid sesuai shift melalui sounding dari
speaker sekolah, lalu diarahkan ke ruang multimedia.
Ketika murid-murid sudah siap duduk dalam ruangan, anggota
tim membagikan kuisioner, tentunya didahului dengan perkenalan dan sambutan
dari ketua tim untuk memberitahukan maksud dan tujuan kuisioner yang diisi.
Kendala yang dialami tim, adalah pada shift 1, banyak murid
yang tidak mengetahui harus menjawab apa, karena mereka mengaku bahwa
kebanyakan dari mereka KJPnya diurus dan ditanggungjawabkan oleh orang tua.
Setelah murid-murid selesai mengisi kuisioner, maka mereka
diijinkan untuk kembali ke kelas dan melanjutkan pelajaran.
Kinerja untuk validasi Data KJP selesai dipukul 09.30.
Sungguh waktu yang sangat signifikan dan membuat tim merasa
lega, maka pada hari yang sama kami juga melakukan validasi 8355.
Kegiatan
kami sendiri, berlangsung pada hari Senin, 12 Oktober 2015 pada pukul kurang
lebih jam 10.00 Pagi.
Kegiatan ini, terjadi pada satu hari bersamaan dengan kegiatan validasi data Kartu Jakarta Pintar (KJP), kami tim kelompok sangat berterimakasih dengan pihak sekolah, karena kami diijinkan untuk menvalidasi Data KJP dan 8355 secara bersamaan.
Kegiatan ini, terjadi pada satu hari bersamaan dengan kegiatan validasi data Kartu Jakarta Pintar (KJP), kami tim kelompok sangat berterimakasih dengan pihak sekolah, karena kami diijinkan untuk menvalidasi Data KJP dan 8355 secara bersamaan.
Sistematis
yang kami lakukan dalam validasi data 8355 adalah,
pertama-tama kami melakukan penarikan data bersangkutan, hal ini kami lakukan dengan cara meminta kepada Bagian Tata Usaha yakni dengan Bapak Erik Pusbaya, S.SoS.
pertama-tama kami melakukan penarikan data bersangkutan, hal ini kami lakukan dengan cara meminta kepada Bagian Tata Usaha yakni dengan Bapak Erik Pusbaya, S.SoS.
Kami banyak
berkomunikasi dengan beliau mengenai 8355, dengan senang hati Bapak Erik
mencetak data 8355 yang diberikan sekolah dan meminjamkan kami datanya.
Setelah kami
tengah menerima data 8355 dari sekolah, kami sekelompok mulai membagi data yang
kami miliki, dan satu orang memegang data dari sekolah. Caranya dengan, satu
orang yang memegang data dari sekolah, menyebutkan satu-satu nama anak murid
yang ada di data 8355 dan yang lainnya mencocokan dengan kertas masing-masing
data yang sudah dibagikan.
Setelah
melakukan validasi 8355, kami pun melakukan validasi pendidikan, untuk validasi
pendidikan kami hanya melakukannya secara singkat.
Data kami kumpulkan, dan kami mengisi form evaluasi dan form 8355, juga memberikan kuisioner data sekolah kepada Bapak Erik, setelah form semuanya siap kami memberikan kepada Kepala Sekolah yakni Bapak Muhamad Ermawan, S.Pd.
Data kami kumpulkan, dan kami mengisi form evaluasi dan form 8355, juga memberikan kuisioner data sekolah kepada Bapak Erik, setelah form semuanya siap kami memberikan kepada Kepala Sekolah yakni Bapak Muhamad Ermawan, S.Pd.
C. Metode
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial
Amerika yang bernama Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang
selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin
McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya.
PTK
di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai
dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering
menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan bobot keilmiahannya.
Jenis
penelitian ini dapat dilakukan didalam bidang pengembangan organisasi,
manejemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di dalam
bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro ataupun
mikro. Dalam skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu
berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan
tertentu pada suatu mata kuliah. Untuk lebih detailnya berikut ini akan
dikemukan mengenai hakikat PTK.
Menurut
John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial
dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982).
Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan
profesional. Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc
Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif
yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan
penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat
dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut
Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa
yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang
dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam
situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan
kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan
sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (
dan lembaga-lembaga ) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan
(Harjodipuro, 1997).
Kami Menerapkan sistem metode
Classroom atau biasa disebut PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dalam pengumpulan
data KJP. Kami dibantu oleh Bapak Kepala Sekolah untuk mengumpulkan seluruh
siswa dan siswi dari kelas 7 hingga kelas 9 yang menerima KJP untuk mengisi
kuesioner yang telah kami sediakan didalam ruang BP sekolah tersebut. Dalam
pengisian kuesioner KJP para siswa dan siswi akan mengisi kuesioner itu sendiri
dengan dibantu masing-masing dari anggota kami jika ada pertanyaan yang merka
tidak mengerti.
D. Pengukuran Kinerja
1. Survey
Internal : Pengukuran kinerja
kami dinilai dari form evaluasi yang kami berikan kepada pihak sekolah. dari
hasil tersebut, kami menarik hasil kesimpulan bahwa pihak sekolah menilai kami
dengan positif. Hal ini dapat terlihat dari kedatangan waktu kami yang mengenal
disiplin waktu, kami memakai atribut yang sesuai dengan apa yang disampaikan
oleh pihak TFI seperti almamater dan Flazzcard, kami juga memakai pakaian yang
sopan, tidak mengganggu proses belajar mengajar diseolah tersebut, dan kami
juga menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada.
2. Survey
External : Kami disambut baik
dan ramah oleh seluruh pihak sekolah terutama Bapak Kepala Sekolah SMP Negeri
166 Jakarta yaitu Bpk. Muhamad Ermawan S. Pd,
MM. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan kiranya dapat dipertahankan.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Kami mengunjungi SMP Negeri 166 Jakarta pada senin, 19
oktober 2015. Dimana kami selaku panitia dari TFI yang ditugaskan untuk
melakukan validasi Data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Data 8355. Semuanya
berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala apapun. Data
yang kami terima dari PemProv melalui Teach For Indonesia (TFI),
adalah sejumlah 74murid. Sedangkan, data sekolah sudah terupdate 93murid. Dimana
74murid adalah KJP Tahap I dan 19murid adalah KJP Tahap II. Data yang kami
terima dari PemProv dengan yang ada disekolah adalah sama, perbedaan hanya
diantara data KJP Tahap I dan Tahap II yang dimana kami tidak punya data Tahap
II. Selama kegiatan ini, kami dengan sekolah berkolaborasi dengan sangat
baik dan transparan. Kami pun diberikan keleluasaan untuk melakukan
kegiatan kami. Kami mendapatkan data siswa
8355 sebanyak 252 Siswa, yang kami belum tahu siswa kelas berapa saja. Namun,
setelah validasi diketahui semua data berasal dari kelas tujuh (7).
Setelah
melakukan validasi, ternyata kami hanya menemukan 1 siswa yang tidak ada
datanya di sekolah.
Pihak sekolah mengaku bahwa ternyata siswi tersebut sudah mengundurkan diri dari sekolah, karena hanya mendaftar sekolah tetapi tidak pernah datang, dan siswi tersebut pernah melakukan daftar online 8355 di web.
Pihak sekolah mengaku bahwa ternyata siswi tersebut sudah mengundurkan diri dari sekolah, karena hanya mendaftar sekolah tetapi tidak pernah datang, dan siswi tersebut pernah melakukan daftar online 8355 di web.
Berikut adalah
hasil pengecekan data 8355 (Data DinasPendidikan DKI vs Data Sekolah)
B. Next To Do
Berdasarkan
Form yang kami berikan kepada pihak sekolah, kami harus mempertahankan kinerja
kami dalam melaksanakan tugas.
IV. Dokumentasi
Form Evaluasi
Situasi Pengisian Kuisioner (Kepala Sekolah ikut mendokumentasikan)
Lingkungan Sekolah SMP Negeri 166
Perwakilan Kelompok Berfoto dengan Kepala Sekolah
Form Evaluasi Kelompok oleh Sekolah
Data KJP Tahap II
Kami segenap tim, berterimakasih kepada
Tuhan Yang Maha Esa
Kepala Sekolah SMP Negeri 166, dimana mengijinkan kami dan mempersilahkan kami untuk melakukan validasi.
Serta seluruh Guru dan TU yang membantu.
Semoga dengan adanya postingan kami, dapat memberi informasi lebih kepada readers, terlebih masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut sistemasi KJP di sekolah-sekolah.
Sampai jumpa, readers!
Tunggu postingan kami selanjutnya ya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar